Hukum & Kriminal

Ops Antik Toba 2026: Polda Sumut Musnahkan Barak Diduga Sarang Sabu di Deli Serdang

1
×

Ops Antik Toba 2026: Polda Sumut Musnahkan Barak Diduga Sarang Sabu di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Seorang pria berinisial BP diamankan dalam operasi Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjung Morawa. Polisi juga memburu sosok Mondo yang diduga terkait peredaran sabu di lokasi tersebut.

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan seorang pria berinisial BP yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

DELI SERDANG, pelitaharian.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika dalam rangkaian Ops Antik Toba 2026. Kali ini, aparat membongkar dan memusnahkan sebuah barak yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi sabu di kawasan Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial BP (19). Pemuda itu diduga berperan sebagai kurir narkotika yang bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli di kawasan tersebut.

Pengungkapan kasus itu disebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Tanjung Morawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menerangkan, petugas kemudian menjalankan teknik undercover buy atau pembelian terselubung untuk memastikan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” tutur Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).

Setelah target dinilai meyakinkan, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap BP. Dari tangan pria tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu beserta plastik klip kosong yang diduga dipakai untuk pengemasan barang terlarang itu.

“Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba,” sebut Ferry.

Usai penangkapan, aparat kepolisian melanjutkan penggeledahan di area barak yang berada tidak jauh dari lokasi transaksi. Dalam pemeriksaan itu, polisi kembali menemukan sejumlah paket sabu tambahan yang disebut berkaitan dengan seorang pria berinisial Mondo.

Hingga kini, keberadaan Mondo masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak kepolisian. Polisi menduga pria tersebut memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Tanjung Morawa.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga langsung memusnahkan bangunan barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, BP disebut mengaku hanya menjalankan perintah untuk mengantarkan sabu kepada pembeli. Polisi menyebut tersangka juga mengaku telah beberapa kali melakukan pengantaran dalam sehari.

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp50 ribu setiap kali berhasil mengantarkan narkotika kepada pembeli,” jelas Ferry.

Kini BP bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, termasuk menindak lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan narkotika, termasuk lokasi-lokasi yang dijadikan sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya