Akibatnya, tambah Terkelin, para pedagang yang membawa hasil pertanian dari Sidikalang, Pakpak Bharat, Tanah Karo ke Kota Medan terancam bangkrut, karena barang dagangan sayur-mayur mereka mengalami kebusukan dan tidak laku lagi, akibat faktor jalan longsor tidak bisa dilintasi.
“Peristiwa inilah seharusnya jadi perhatian serius BBPJN II Medan dan Dinas Kehutanan Sumut, agar proaktif mengatasi masalah tersebut, sebab Pemkab Karo terbatas kewenangannya terkait jalan nasional tersebut,” tandasnya.
Bupati mencontohkan, jika longsor terjadi serta ada kayu yang tumbang, seharusnya Dinas Kehutanan segera mengambil langkah inisiatif. Begitu juga kalau terjadi longsor, BBPJN segera mengatasinya, agar kemacetan bisa cepat teratasi.
Menanggapi pohon tumbang yang mengganggu jalan saat bersamaan datangnya longsor di jalur Medan – Berastagi, Kasi Penataan Kawasan Hutan Sumut Hardi Silaen mengatakan, pada prinsipnya pihaknya siap berkoordinasi dalam mengatasi kejadian yang masuk kategori force majeure tersebut.
Sedangkan Kabid Prasarana BBPJN II Medan Zusnan Asraf Wahab mengatakan, selama ini pihaknya selalu exsis dalam penanganan longsor Medan-Berastagi.












