Berita Utama

Bupati Karo Resmikan Ruang Lab. PCR Permudah Pelayanan Masyarakat Deteksi Covid-19

×

Bupati Karo Resmikan Ruang Lab. PCR Permudah Pelayanan Masyarakat Deteksi Covid-19

Sebarkan artikel ini

“Kita perlu akuntabel dan transparan, sebab kita tidak mau bencana sosial menjadi bencana hukum. Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kajari yang sejak awal ikut sebagai tim pendampingan TP4D dalam  melakukan pengawasan secara ketat,” terang Terkelin.

Sementara itu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala didampingi Direktur RSUD dr Arjuna Wijaya dalam laporannya, metode yang dianjurkan adalah metode deteksi molekuler /NAAT, sehingga  diperlukan percepatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Disebutkan Irna,  laboratorium ini akan dioperasikan setelah akun terkoneksi ke Kemenkes. Sedangkan untuk biaya pemeriksaan sesuai surat edaran Kemenkes, tarifnya sebesar Rp900 ribu/pasien.

” Bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan lewat udara dan jalur lain yang membutuhkan swab antigen, pihak RSUD sudah dapat melayani masyarakat. Lebih efisien masyarakat tidak boleh repot lagi menunggu hasilnya lama keluar, cukup dengan 55 menit hasilnya sudah dapat diketahui,” katanya. (al)

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *