Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba didampingi Kepala BKD Tommy Heriko Sidabutar membenarkan SK CPNS formasi 2019 hanya berjumlah 235 orang, tidak semua diundang hadir, karena dimasa pandemi Covid-19 harus mengikuti standar protokol kesehatan dengan membatasi jumlah penerima SK CPNS hanya 3 orang perwakilan dari 235 penerima SK, guna mecegah kerumunan, dalam mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19.
Hadir dalam penyerahan SK CPNS tersebut Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Asisten III Mulianta Tarigan, Plt Asisten I Dapit Trimei Sinulingga, Kepala BKD Tommy Heriko Sidabutar SSTP dan para pimpinan OPD Eselon II Pemkab Karo. (al)












