“Dengan diterimanya saudara sebagai ASN di Pemkab Karo, sudah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan ikhlas, bersih dan berinovasi,” katanya.
Terkhusus yang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, supaya meningkatkan kinerja dan loyalitas dalam melayani masyarakat, sehingga ke depan dapat mempertimbangkan pengusulan perpanjangan masa kontrak kerja pegawai pada tahun selanjutnya.
Ditambahkan Terkelin, dimasa pandemi Covid-19, hendaknya bisa menjadi contoh di masyarakat dengan tetap patuh mengikuti protokol kesehatan.
Sedangkan Sekda Karo melalui Kadis BKD Tommy Heriko Sidabutar menambahkan pengangkatan 83 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teridiri dari 75 orang bidang Dinas Pertanian dan 8 orang tenaga pendidik. (al)












