Jakarta, pelitaharian.id — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya yang akrab disapa Bang Wiwik menegaskan bahwa rapat ini bukan hanya seremoni, melainkan forum penting untuk membangun komunikasi efektif dan komitmen konkret dalam memerangi korupsi di tingkat daerah.
“Diharapkan lewat kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPK dan pemerintah daerah semakin meningkat,” ujar Bang Wiwik. Ia menambahkan, pertemuan ini juga menjadi ruang strategis untuk merumuskan solusi bersama guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Lebih lanjut, Bang Wiwik memaparkan langkah nyata yang telah dilakukan Pemkab Sergai dalam menanggulangi korupsi. Mulai dari penerapan sistem transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang adil dan berkualitas, hingga sistem merit yang berhasil mengantar Sergai sebagai daerah terbaik dalam layanan publik se-Sumatera Utara.
“Kami juga menyediakan berbagai saluran pengaduan seperti portal lapor.go.id, website resmi pemerintah kabupaten, serta loket pengaduan di Inspektorat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sergai secara aktif melibatkan Satgas Saber Pungli untuk melakukan sosialisasi antikorupsi ke tingkat paling bawah, seperti sekolah, puskesmas, unit pelayanan publik, hingga desa. Pendekatan ini dilengkapi dengan edukasi antikorupsi setiap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
“Kami gelar dialog kinerja setiap bulan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai anggaran,” sambungnya.
Uniknya, Sergai juga menerapkan pendekatan berbasis kearifan lokal dalam menyerap aspirasi masyarakat. Lewat kegiatan religius seperti pengajian MTMD, Safari Salat Jumat, Ramadan, dan Natal, pemerintah mendekatkan diri kepada warga untuk menyampaikan pembangunan dan mendengar langsung kritik serta usulan.
“Selain mendapat siraman rohani, masyarakat bisa mengetahui program pembangunan yang berjalan, rencana ke depan, bahkan mengajukan aduan langsung,” kata Darma Wijaya.
Puncak dari upaya ini adalah penghargaan Pariwara Antikorupsi yang diraih Kabupaten Sergai pada Juli 2024 lalu, dan diserahkan langsung oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata.
“Sergai satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang menerima penghargaan ini dari KPK,” ucap Bang Wiwik dengan bangga.
Rapat koordinasi ini sendiri dijadwalkan berlangsung dari 28 April hingga 22 Mei 2025, diikuti oleh seluruh kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur, kepala Bappeda, dan kepala BPKAD/BPKPD dari wilayah I yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.












