Wakil Rakyat

Dame Hutagalung Sebut Warga Tetap Bisa Berobat Meski Menunggak BPJS Kesehatan

4
×

Dame Hutagalung Sebut Warga Tetap Bisa Berobat Meski Menunggak BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Dame Duma Sari Hutagalung. (kedannews.com/ist)

MEDAN, pelitaharian.idAnggota DPRD Medan Dame Hutagalung mengaku banyak menerima aduan dari warga yang kesulitan saat berobat rawat inap dengan menggunakan KTP ke rumah sakit umum milik Pemko Medan.

Padahal, kata petahana yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Medan 2024-2029 ini hanya dengan menunjukkan KTP warga bisa berobat rawat inap.

“Warga kota Medan cukup bawa KTP atau KK saja jika ingin berobat atau pun rawat inap ke rumah sakit umum milik Pemko Medan, karena program berobat dengan menunjukkan KTP sudah diberlakukan oleh Walikota Medan Bobby Nasution,” jelas Dame Hutagalung, politisi Gerindra DPRD Medan.

Dengan diberlakukannya program berobat dengan KTP, Dame Hutagalung berharap tidak ada lagi warga Medan yang tidak bisa berobat.

“Sekarang warga Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” terangnya.

Dame Hutagalung pun meminta Kepling (kepala lingkungan) agar lebih proaktif dan fleksibel dalam melayani warga terkhusus untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah agar tepat sasaran, Kamis (21/3/2024).

Legislator asal Dapil Kota Medan 3 ini juga berharap Walikota Medan Bobby Nasution mengimbau seluruh rumah sakit agar mau melayani warga Medan dengan baik ketika datang berobat dan tidak mempersulit mereka.

Karena tidak dipungkiri, pihak rumah sakit selalu beralasan ruangan penuh ketika pasien UHC, JKMB hendak mendapatkan pelayanan kesehatan, katanya.

Peningkatan pelayanan kesehatan yang diterima warga lanjut bendahara Fraksi Gerindra DPRD Medan, menunjukkan bukti wujud kepedulian Pemko terhadap kesehatan warganya. Apalagi, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Bobby Nasution untuk dituntaskan.

“Kita apresiasi Walikota Medan Bobby Nasution yang telah meluncurkan program tersebut. Ini menjadi bukti Pemko Medan hadir di tengah-tengah masyarakat yang menjamin kesehatan warganya,” tuturnya.

Dame Hutagalung juga mengingatkan warga agar segera mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) terutama NIK (Nomor Induk Kependudukan) karena itu penting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

“Kalau tidak punya NIK tidak akan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan maksimal,” tandasnya.

Dame Hutagalung mengaku masih sering menerima keluhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Saat hendak difasilitasi, ternyata warga tersebut tidak mempunyai NIK. Makanya, NIK ini sangat perlu, karena NIK menjadi syarat wajib untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Menurut Dame Hutagalung, persoalannya saat ini bahwa masih ditemukan fasilitas kesehatan tidak memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat.

Terkait KTP bisa dipakai berobat rawat inap apabila masih menunggak iuran BPJS Kesehatan, Dame Hutagalung memastikan bahwa hanya dengan menunjukkan KTP warga bisa berobat ke rumah sakit manapun yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan dan Pemko Medan.

Tanpa harus melunasi iuran BPJS Kesehatan, masyarakat dapat berobat rawat inap. Akan tetapi dengan catatan yakni harus masuk melalui ruang IGD dulu, kata Dame Hutagalung.

Di sisi lain masyarakat harus paham juga bahwa iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak itu tidak hilang dan teta wajib dibayar ke depannya, tuturnya lagi.

Sebagai edukasi kepada masyarakat, Dame Hutagalung meminta warga tetap mengurus Adminduk nya dan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *