Politik & Pemerintahan

Dinas PMPTSP Medan Gelar Bimtek: Pelaku UMKM Dituntut Pahami Sertifikat Halal dan SPP-IRT

411
×

Dinas PMPTSP Medan Gelar Bimtek: Pelaku UMKM Dituntut Pahami Sertifikat Halal dan SPP-IRT

Sebarkan artikel ini
Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Jumat (30/8/2024) di Hotel Grand Mercure. (pelitaharian.id/Foto:ist).

Medan, pelitaharian.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Jumat (30/8/2024) di Hotel Grand Mercure. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku UMKM mengenai pentingnya Sertifikat Halal dan Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kepala Dinas PMPTSP, Nurbaiti Harahap, menekankan bahwa, “Kita berada dalam era di mana aspek keamanan dan kehalalan produk menjadi perhatian utama konsumen. Oleh karena itu, memenuhi persyaratan perizinan seperti Sertifikat Halal dan SPP-IRT bukan hanya kewajiban, tetapi juga nilai tambah yang penting untuk kemajuan usaha.”

Nurbaiti menjelaskan bahwa Sertifikat Halal menjamin produk yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan syariah Islam, yang sangat penting mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Muslim. Sementara itu, SPP-IRT merupakan pengakuan resmi dari pemerintah bahwa produk pangan dari usaha rumah tangga memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

“Saya yakin dengan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan ini, para pelaku UMKM akan lebih mampu memenuhi persyaratan perizinan, sehingga usaha mereka bisa berkembang, lebih kompetitif, dan mendapatkan kepercayaan konsumen,” ujar Nurbaiti.

Acara ini diadakan dalam format dialogis, dimulai dengan pemaparan oleh narasumber, Prof. Dr. Ir. H. Basyararuddin, M.S. dari LPPOM MUI Sumut, dan Julia Susanti, S.Farm. Apt, M.Si dari Dinas Kesehatan Medan, sebelum diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *