Politik & Pemerintahan

Disdik Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Sekolah Jual Seragam Pramuka

17
×

Disdik Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Sekolah Jual Seragam Pramuka

Sebarkan artikel ini

Irwansyah Putra: Isu di Medsos Soal Seragam Rp1 Juta Tidak Benar, Orang Tua Beli Mandiri di Luar Sekolah

Sejumlah siswa SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan mengenakan seragam Pramuka dalam kegiatan sekolah di halaman sekolah, Kamis (2/10/2025). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa).

LUBUK PAKAM, pelitaharian.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak ada satu pun sekolah di wilayahnya yang menjual pakaian atau seragam Pramuka kepada siswa maupun wali murid.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Disdik Deli Serdang, Irwansyah Putra, SPd, MSi, untuk menepis tudingan tak berdasar yang dialamatkan kepada SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan melalui salah satu akun media sosial beberapa hari lalu.

Dalam unggahan di media sosial tersebut, disebutkan bahwa seragam Pramuka dijual dengan harga sekitar Rp1 juta, bahkan dikaitkan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian seragam.

Tidak benar jika ada sekolah yang menjual pakaian Pramuka, karena dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak ada perihal belanja pakaian Pramuka. Jadi, orang tua memang beli secara mandiri untuk anak didik di luar sekolah,” tegas Irwansyah Putra, pada Sabtu (4/10/2025) di Lubuk Pakam.

Lebih lanjut, Irwansyah menegaskan bahwa pihaknya selalu mengingatkan seluruh kepala sekolah di Deli Serdang untuk fokus melaksanakan tugas dengan profesional demi peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya.
Kepada masyarakat, jangan pula terlalu gampang percaya. Saring dulu sebelum sharing,” imbau Irwansyah.

Sekolah Bantah Jual Seragam Pramuka

Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi, juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah meminta orang tua atau wali murid untuk membeli seragam Pramuka dari sekolah.

“Orang tua beli sendiri (seragam Pramuka) di luar sekolah. Tidak ada beli sama kita dan kita tidak menyediakannya,” ujar Sudarmadi.

Ia menjelaskan, isu yang menyeret nama sekolahnya itu bermula saat pelaksanaan kegiatan #PKKGoesToSchool# pada Kamis, 2 Oktober 2025, yang kemudian disalahartikan oleh pihak tertentu dan disebarkan di media sosial tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Wali Murid Juga Bantah Tudingan

Sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan pun turut menyayangkan tudingan tersebut. Mereka menegaskan, selama ini tidak pernah ada permintaan dari pihak sekolah untuk membeli seragam Pramuka dengan harga tertentu.

“Saya menegaskan, sampai detik ini kami tidak pernah diminta pihak sekolah untuk membeli perlengkapan sekolah berupa baju Pramuka seharga Rp1 juta. Tidak ada pungutan apa pun,” kata Rahmawati, orang tua salah satu siswa kelas 7.

Pernyataan Rahmawati juga diperkuat oleh wali murid lainnya.
Nggak ada diminta apa pun dari pihak sekolah,” ucap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Dengan demikian, Disdik Deli Serdang memastikan bahwa tudingan mengenai penjualan seragam Pramuka oleh sekolah negeri di wilayahnya tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Pihak dinas pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan agar tetap transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *