Ekonomi

Disnaker Batu Bara Memutuskan UMK Untuk 2021

×

Disnaker Batu Bara Memutuskan UMK Untuk 2021

Sebarkan artikel ini
Foto: Penanda Tanganan keputusan UMK 2021 (Sei Suka,12/11/2020) (kedannews.com/Muhammad Arifin Efendi)
Foto: Penanda Tanganan keputusan UMK 2021 (Sei Suka,12/11/2020) (kedannews.com/Muhammad Arifin Efendi)

Peningkatan upah UMR 2021 sebesar Rp.3.191.570 .99.- yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah Batu bara atas dampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak para pekerja/ buruh.  

Selain dalam pembayaran upah, Batu bara juga memberikan perlindungan terhadap kelangsungan para pekerja / buruh di Batu bara.  

Penulis: Muhammad Arifin Efendi
Editor: Mery Ismail S.sos

Sumpah Pemuda Pemko Medan