Politik

DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2009

×

DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2009

Sebarkan artikel ini
Foto : Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman serahkan Berkas Penjelasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor. 3 Tahun 2009 kepada Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala. (ist/pelitaharian.id)

“Oleh karena itu, kita merasa perlu untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan saat ini,” jelas Aulia Rachman.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *