Medan, pelitaharian.id – Komisi IV DPRD Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Camat Medan Petisah, Lurah Sekip, perwakilan Keluarga Olo Panggabean, terkait usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean, di ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Selasa (18/1/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta agar Pemko Medan melalui Kabag Tapem Andy Mario segera membentuk Tim Akademisi, guna mengkaji usulan perubahan nama jalan tersebut.
“Dasar perubahan nama jalan (Rupa Bumi) harus mempunyai nilai sejarah. Dan beberapa syarat lainnya. Diantaranya, Menggunakan bahasa Indonesia, Menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup, Memiliki Dukungan Masyarakat dan syarat lainnya,” ucap Andy Mario
Sedangkan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI-P), selaku pimpinan rapat mengatakan, apakah memungkinkan perubahan nama jalan Sekip dilakukan.
“Disini kami minta ketegasan Kabag Tapem Pemko Medan, atas usulan perubahan nama jalan Sekip ini,” katanya.
Sementara itu, Burhanuddin Sitepu (Demokrat) juga mengungkapkan, bahwa beberapa tahun lalu juga ada mengusulkan nama Ibrahim Sinik tokoh jurnalistik di Sumatera Utara, untuk dijadikan nama jalan.












