Politik dan Pemerintahan

DPRD Medan Desak Kabag Tapem Permudah Proses Perubahan Nama Jalan Sekip

1
×

DPRD Medan Desak Kabag Tapem Permudah Proses Perubahan Nama Jalan Sekip

Sebarkan artikel ini
DPRD Medan Desak Kabag Tapem Permudah Proses Perubahan Nama Jalan Sekip
Komisi IV DPRD Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Camat Medan Petisah, Lurah Sekip, perwakilan Keluarga Olo Panggabean, terkait usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean, di ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Selasa (18/1/2022). (istimewa)

Medan, pelitaharian.id Komisi IV DPRD Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Camat Medan Petisah, Lurah Sekip, perwakilan Keluarga Olo Panggabean, terkait usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean, di ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Selasa (18/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta agar Pemko Medan melalui Kabag Tapem Andy Mario segera membentuk Tim Akademisi, guna mengkaji usulan perubahan nama jalan tersebut.

“Dasar perubahan nama jalan (Rupa Bumi) harus mempunyai nilai sejarah. Dan beberapa syarat lainnya. Diantaranya, Menggunakan bahasa Indonesia, Menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup, Memiliki Dukungan Masyarakat dan syarat lainnya,” ucap Andy Mario

Sedangkan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI-P), selaku pimpinan rapat mengatakan, apakah memungkinkan perubahan nama jalan Sekip dilakukan. 

“Disini kami minta ketegasan Kabag Tapem Pemko Medan, atas usulan perubahan nama jalan Sekip ini,” katanya.

Sementara itu, Burhanuddin Sitepu (Demokrat) juga mengungkapkan, bahwa beberapa tahun lalu juga ada mengusulkan nama Ibrahim Sinik tokoh jurnalistik di Sumatera Utara, untuk dijadikan nama jalan.

“Bukankah proses perubahan nama Ibrahim Sinik bisa menjadi acuan untuk perubahan nama jalan Sekip ini. Jadi saya berharap, di pertemuan berikutnya Kabag Tapem Pemko Medan sudah menerbitkan SK Tim Akademisi tersebut,” pintanya. 

Renville P Napitupulu (PSI) juga menambahkan, bahwa akar sejarah merupakan faktor yang sangat penting atas perubahan nama jalan tersebut. “Harus ada pihak yang bisa menjelaskan apa makna dari jalan Sekip. Sebab, perubahan nama jalan tersebut nantinya berpengaruh kepada alamat kependudukan masyarakat sekitar. Dan ini membutuhkan kajian lebih dalam lagi,” terangnya.

Kembali Paul menyebut, informasi yang dilihatnya dari Google bahwa arti nama dari jalan Sekip itu adalah “Sasaran Tembak”. 

“Kan lebih baik jalan Sekip itu diganti dengan nama seorang tokoh yang semasa hidupnya banyak membantu masyarakat miskin di kota Medan ini,” tandasnya.

Antonius D Tumanggor (NasDem), dikesempatan ini juga menambahkan, bahwa masyarakat seputaran jalan Sekip dihadapan pihak Kelurahan dan Kecamatan mengatakan setuju sudah menyetujui atas perubahan nama jalan tersebut.

“Surat rekomendasi yang terbaru dari Walikota Medan Bobby Nasution juga ada. Jadi tinggal sikap tegas Kabag Tapem aja sekarang, setuju atau tak setuju,” tegas Sekjen IPK Sumut ini.

Alvin Panggabean salah satu perwakilan keluarga mendiang Olo Panggabean, meminta agar nama jalan Sekip bisa diganti. 

“Penetapan jalan Oloan Panggabean itu merupakan penghargaan atas Budi baik yang dilakukan mendiang pada masyarakat kota Medan dan Sumatera Utara,” imbuhnya.

Pantauan wartawan, Dinas PU, Dinas Perhubungan kota Medan menyetujui perubahan nama jalan Sekip menjadi jalan Oloan Panggabean.

Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Mery Ismail, S.Sos

https://pelitaharian.id/medan/dprd-medan-desak-kabag-tapem-permudah-proses-perubahan-nama-jalan-sekip/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *