“Ini harus dipahami oleh semua pihak, termasuk kawan-kawan anggota dewan. Apalagi menyangkut sosialisasi tentang proyeksi baru PUD Pasar, sebagaimana arahan Walikota Medan. Contohnya, tentang rencana memasuki ranah gross trading untuk pengendalian harga kebutuhan pokok. Sehingga laju inflasi dapat dikendalikan,” jelasnya.
Hendri Duin juga menambahkan, bahwa kinerja dari Dirut PUD Pasar Kota Medan dibawah kepemimpinan Suwarno SE, sudah cukup baik.
“Ini bisa terlihat dari upaya Dirut Suwarno dan jajaran direksi, membayarkan hutang THR karyawannya dan berhasil meningkatkan pendapatan PAD kota Medan dari sektor retribusi pasar,” tukasnya.
Untuk itu, sambung Hendri Duin, komisi III mendukung langkah konkrit yang dilakukan oleh direksi PUD Pasar, dalam membenahi sistem, disiplin dan kinerja para karyawan.
“Baik itu merotasi karyawan pada bagian tertentu, guna mendapatkan formasi yang baik untuk perusahaan. Kalau mereka mampu menjalankan tugasnya, berikan apresiasi. Tapi belum menjalankan atau menolak perotasian tersebut, karyawan itu harus dievaluasi ataupun diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.












