Selama ini, lanjut wakil rakyat tersebut banyak warga miskin di Kota Medan yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Padahal, warga tersebut telah masuk ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun karena terbatasnya anggaran, tidak semua warga yang masuk di DTKS bisa mendapatkan bantuan.
“Kita harapkan dengan direvisinya Perda tersebut akan lebih banyak warga yang tertolong, sehingga angka kemiskinan di Kota Medan bisa ditekan secara maksimal,” pungkasnya.












