Politik

DPRD Medan Minta Pemko Tambah Anggaran untuk Penanganan Kemiskinan

10
×

DPRD Medan Minta Pemko Tambah Anggaran untuk Penanganan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Medan

Medan, pelitaharian.id Alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan yang disisihkan dari pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan sebesar minimal 10 persen dinilai tidak relevan. Sebab, besaran nilai tersebut dianggap tidak bisa menampung warga yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Minimal 10 persen dari PAD kita nilai belum cukup, kita minta dilakukan penambahan anggaran, setidaknya butuh tambahan 10 persen lagi untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan M Rizki Nugraha Lubis, Kamis (2/11/23).

Agar penambahan bisa dilakukan, Rizki pun mendorong Pemko Medan agar merevisi Perda No 5 Tahun 2015, yakni penambahan minimal persentase yang harus disisihkan dari PAD untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, yaitu dari 10 persen menjadi 20 persen.

“Pemerintah wajib memenuhi hak-hak dasar warga negaranya, seperti pelayanan kesehatan, ketersediaan perumahan yang layak, pendidikan yang berkualitas dan lain-lain. Untuk itu, kita mendorong agar Perda ini segera direvisi agar hak-hak dasar setiap warga Kota Medan dapat terpenuhi,” pintanya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *