Politik

DPRD Medan Pertanyakan 11 Ruko Berdiri Megah Tanpa PBG

×

DPRD Medan Pertanyakan 11 Ruko Berdiri Megah Tanpa PBG

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Daniel Pinem dan Antonius Tumanggor. (Ist/pelitaharian.id)

Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor turut mempertanyakan sikap Pemko Medan dalam menyikapi keberadaan 11 ruko yang menyalahi peraturan tersebut. Ada apa Pemko Medan terkesan membiarkan 11 ruko itu tetap megah berdiri. Sementara pihak pengusahanya melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.

Dengan tetap berdiri megah bangunan tersebut justru sangat bertolak belakang dengan program Pemko yang sedang getol-getolnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG). Dan Pemko saat ini juga sedang galak-galaknya menata Kota Medan.

“Dengan berdirinya bangunan tersebut, artinyabPemko Medan kalah dengan pihak pengusaha tersebut. Siapa sebenarnya di belakang pengusaha yang tetap mulus mendirikan 11 ruko itu,” tegas Antonius Devolis Tumanggor yang juga Wakil Ketua DPD IPK Sumut tersebut.

Menurut Antonius yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu jika dikaitkan dengan sikap Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan Bobby Nasution yang sempat mengultimatum pihak Centre Point yang enggan bayar pajaknya, dengan ancaman akan membongkar salah satu plaza tersebut, tentu saja keberadaan 11 unit ruko yang menyalahi peraturan itu lebih gampang menanganinya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *