Medan, pelitaharian.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut), menindaklanjuti dengan mengevaluasi proyek lampu jalan di daerah itu senilai Rp25,7 miliar.
“Untuk lampu ‘pocong’ (jalan, red) kita berharap ada evaluasi Pemkot Medan tentang anggaran yang begitu besar,” ucap Rudiawan, Rabu (12/04/23).
Legislator ini menilai pembangunan lampu jalan yang dilakukan tahun lalu tidak bermanfaat bagi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Pembangunan lampu jalan di 2022 tersebut merupakan bagian dari penataan lanskap pada delapan ruas jalan di Kota Medan.
Kedelapan ruas jalan itu, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalam Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto dan Jalan Diponegoro.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di 2022 melakukan penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sebanyak 1.700 unit dengan anggaran sebesar Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan.
“Selain estetika kurang bagus, manfaatnya tidak terasa untuk masyarakat. Dengan anggaran begitu besar, maka perlu ada evaluasi ke depan,” tegasnya.













