Tak hanya itu, Dr. M. Sa’i Rangkuti juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua dan generasi muda, untuk mendukung gerakan ini. “Masyarakat perlu turut serta dalam pengawasan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang kuat dari semua pihak, kita bisa memutus rantai judi online ini,” katanya penuh harap.
Dr. M. Sa’i Rangkuti menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi jaringan judi online. “Kami berharap Polri, Kemenko Polkam, dan Kejaksaan Agung dapat bekerja sama dengan lebih intensif lagi. Kami di Tim Advokasi Pasti Bobby siap berkolaborasi, baik dalam bentuk laporan, edukasi, maupun pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Dr. M. Sa’i Rangkuti juga menekankan perlunya kampanye edukasi untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik judi online. “Langkah pemberantasan ini sebaiknya diiringi dengan kampanye edukasi tentang bahaya judi online. Jika masyarakat lebih memahami risikonya, saya yakin banyak yang akan menjauhi aktivitas ini. Kita perlu mengutamakan edukasi selain penindakan,” ungkapnya.













