Hukum & Kriminal

Dr. M. Sa’i Rangkuti Siap Jadi Garda Terdepan Dukung Instruksi Presiden Prabowo dalam Perang Melawan Judi Online: Edukasi Masyarakat dan Tindak Tegas Pemodal

29
×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Siap Jadi Garda Terdepan Dukung Instruksi Presiden Prabowo dalam Perang Melawan Judi Online: Edukasi Masyarakat dan Tindak Tegas Pemodal

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH., (pelitaharian.id/ist)

Medan, pelitaharian.id – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan. Instruksi ini disampaikan melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan Polri bersinergi untuk menghentikan perjudian online dan tidak memberikan ruang bagi pihak yang melindunginya. “Terkait judi online, kita sudah mendengar langsung dari beliau, Presiden Prabowo. Beliau menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online, bukan malah membantu praktik tersebut. Pesan beliau kali ini adalah agar semua jajaran bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Menanggapi instruksi ini, Dr. M. Sa’i Rangkuti menyampaikan tekadnya untuk mendukung langkah tegas Presiden. “Saya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memerangi praktik judi online ini. Kami siap menjadi garda terdepan untuk memberikan Edukasi Hukum kepada masyarakat Sumatera Utara agar instruksi ini berjalan dan membersihkan jaringan judi online di Sumatera Utara maupun di seluruh Indonesia,” ujarnya tegas di Medan, Rabu, 6 November 2024.

Dr. Sa’i Rangkuti, yang merupakan alumni dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan Universitas Prima Indonesia (UNPRI), memberikan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat dalam judi online. “Kepada para pendana, bandar, dan pemain judi online, hentikan aktivitas ilegal ini. Pemerintah sudah jelas menyatakan perang terhadap judi online, dan kami, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, siap mendukung penuh instruksi tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, putra sulung dari H.M. Imballo Rangkuti, SH., dan Dra. Nurlina Nasution, menyatakan kesiapan dirinya dan timnya untuk terus mengawal kebijakan ini. “Kami, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, akan bekerja tanpa henti, bahu-membahu dengan pihak penegak hukum demi memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat dan merusak moral generasi bangsa,” tutupnya.

Dr. M. Sa’i Rangkuti menyatakan bahwa timnya akan melakukan pendekatan ke daerah-daerah rawan untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online. “Kami akan melakukan pendekatan ke masyarakat, memberikan edukasi tentang bahaya judi online, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dr. M. Sa’i Rangkuti juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua dan generasi muda, untuk mendukung gerakan ini. “Masyarakat perlu turut serta dalam pengawasan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang kuat dari semua pihak, kita bisa memutus rantai judi online ini,” katanya penuh harap.

Dr. M. Sa’i Rangkuti menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi jaringan judi online. “Kami berharap Polri, Kemenko Polkam, dan Kejaksaan Agung dapat bekerja sama dengan lebih intensif lagi. Kami di Tim Advokasi Pasti Bobby siap berkolaborasi, baik dalam bentuk laporan, edukasi, maupun pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Dr. M. Sa’i Rangkuti juga menekankan perlunya kampanye edukasi untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik judi online. “Langkah pemberantasan ini sebaiknya diiringi dengan kampanye edukasi tentang bahaya judi online. Jika masyarakat lebih memahami risikonya, saya yakin banyak yang akan menjauhi aktivitas ini. Kita perlu mengutamakan edukasi selain penindakan,” ungkapnya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan janji untuk terus mengawal kebijakan ini dan memastikan bahwa instruksi Presiden benar-benar dilaksanakan. “Kami siap turun langsung dan memastikan tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai bandar, pemodal, maupun pemain, akan kami tindak tegas bersama aparat penegak hukum,” pungkas Dr. M. Sa’i Rangkuti dengan penuh semangat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *