Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Siap Perangi Narkoba, Kecam Penyerangan Brutal yang Gugurkan Tiga Polisi di Katingan

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Siap Perangi Narkoba, Kecam Penyerangan Brutal yang Gugurkan Tiga Polisi di Katingan

Sebarkan artikel ini

Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara menilai aksi penyerangan terhadap aparat penegak hukum tidak boleh ditoleransi dan meminta seluruh pelaku, termasuk jaringan bandar narkoba, ditindak tegas sesuai hukum.

Banner Praktisi hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti menyatakan komitmennya mendukung pemberantasan narkoba serta mengutuk penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Dok. Pribadi).

Sebagai praktisi hukum, Dr. Sa’i juga menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun jaringan yang mendukung aktivitas peredaran narkotika sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penindakan terhadap bandar, pemutusan aliran pendanaan, hingga penelusuran jaringan yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut. Dengan demikian, efek jera dapat tercipta dan peristiwa serupa diharapkan tidak kembali terjadi.

Lebih lanjut, Dr. Sa’i mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Saya mendukung penuh langkah Kapolri untuk terus memberantas bandar narkoba tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah melawan jaringan narkotika. Keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan