Hukum

Dua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

×

Dua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Penyelidikan atas hilangnya bentor dan baterai truk mengarah kepada D.I.H alias Y; polisi menyebut dua rekan lain masih dalam pengembangan.

Terduga pelaku D.I.H alias Y (49) saat diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terkait dugaan dua kasus pencurian, di Jalan Metal Raya, Jumat (25/09/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut tersangka mengakui keterlibatannya dalam dua perkara tersebut. Ia juga mengaku tidak beraksi seorang diri.

“Pelaku juga mengakui melakukan aksinya bersama dua rekannya yang berinisial J dan B, yang saat ini masih dalam proses pengembangan. Barang hasil curian tersebut diakui telah dijual seharga Rp145 ribu,” jelasnya.

Dari pengamanan tersebut, polisi turut menyita satu helai baju kaos warna hitam yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, D.I.H alias Y bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keterlibatan dua orang berinisial J dan B masih didalami oleh penyidik.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan