“Buktinya ada pak?” tulis humas rutan.
Media kemudian menjelaskan bahwa rekaman suara percakapan dimaksud dijadikan dasar untuk melakukan konfirmasi demi menjaga keberimbangan informasi sebelum berita dipublikasikan.
“Rekaman suara itu pak. Makanya kami konfirmasi ke orang bapak agar berimbang pak,” jawab wartawan.
Dalam balasannya, humas rutan menegaskan bahwa nama yang disebut dalam percakapan tidak dikenal di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
“Bukti yg dia blg lho pak, jgn cuma omongan aja. Semua bisa berbahasa bgini, tp bukti tidak ada. Nama Sulaiman dan Gogo tdk ada. Terimakasih infonya ya pak, semoga kta bisa berkawan,” tulis humas rutan.
Wartawan kemudian menanggapi dengan menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara media dan lembaga pemasyarakatan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diklarifikasi secara terbuka.
“Kalau berkawan ya semuanya kita kawani pak. Bukalah pintu akses komunikasi yang baik dan seluas-luasnya pak,” balas wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti resmi ataupun pernyataan aparat penegak hukum yang membenarkan adanya praktik peredaran narkoba di dalam Rutan Tanjung Gusta. Seluruh informasi yang berkembang masih dalam tahap konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut.













