Berita Utama

Dugaan Pelanggaran Proyek Gedung Baru RS Umum MDN: PBG, Pajak Reklame, dan Retribusi Parkir Jadi Sorotan Publik

×

Dugaan Pelanggaran Proyek Gedung Baru RS Umum MDN: PBG, Pajak Reklame, dan Retribusi Parkir Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Pembangunan di belakang gedung utama RS Umum MDN, tepatnya di Gang Ganefo, Jalan AR Hakim, depan Simpang Jalan Bromo, Senin (16/12). (pelitaharian.id/ist)

Setelah beberapa saat, Yuni menyampaikan bahwa pihak terkait tidak berada di tempat. Ia berjanji akan menanyakan hal ini kepada Kabag Umum RS MDN, Radit. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau penjelasan resmi dari pihak rumah sakit.

Pihak humas RS Umum MDN juga tampak enggan memberikan keterangan tegas terkait dugaan pelanggaran ini. Mereka hanya menyatakan akan memeriksa informasi terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan.

Respons Publik dan Kepatuhan Hukum

Masyarakat sekitar mulai mempertanyakan kesesuaian proyek pembangunan ini dengan regulasi yang berlaku. Proyek berskala besar seperti pembangunan fasilitas publik, khususnya rumah sakit, seharusnya memastikan kelengkapan izin termasuk PBG, pajak reklame, dan retribusi parkir.

Hingga kini, ketidakjelasan sikap dari pihak rumah sakit semakin memunculkan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait sangat dinanti untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proyek pembangunan, terlebih yang melibatkan layanan publik. Pemerintah diharapkan segera turun tangan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai hukum demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *