Setelah keluarga tersebut melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK), pemerintah langsung menindaklanjuti proses administrasi agar mereka dapat memperoleh akses bantuan sosial secara mandiri.
“Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan Pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos)”, ucap Elias Padang.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Medan turut menyerahkan bantuan kepada keluarga tersebut. Bantuan disalurkan oleh Camat Medan Labuhan bersama Camat Medan Marelan berupa paket sembako dan matras tidur guna membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka selama proses pendampingan berlangsung.












