Uncategorized

Gubsu : Pinjaman Daerah Rp5,6 T ke PT SMI Untuk PEN Hadapi Ancaman Perekonomian

1
×

Gubsu : Pinjaman Daerah Rp5,6 T ke PT SMI Untuk PEN Hadapi Ancaman Perekonomian

Sebarkan artikel ini

Foto: Sekdaprovsu Hj Sabrina R saat membacakan nota jawaban Gubsu atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan R-APBD Provsu tahun 2021di paripurna DPRD Sumut. 


Medan – pelitaharian.id | Rencana pinjaman daerah sebesar Rp5,6 triliun kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) tertuang dalam nota keuangan APBD Provsu 2021untuk PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) menghadapi ancaman membahayakan perekonomian nasional.

Demikian jawaban Gubsu atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan R-APBD Sumut 2021 dibacakan Sekdaprovsu Sabrina dan asisten Setdaprovsu Binsar Situmorang dalam rapat paripurna dewan, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Selasa (24/11/2020) di gedung Dewan.

Dalam nota jawabannya, Gubsu menyebutkan dasar regulasi pinjaman daerah itu telah diatur dalam PP 43 Tahun 2020 tentan pelaksanaan program PEN dalam mwndukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.”Juga untuk mengahadapi ancaman yang membahayakan stabilitas sistem keuangan, serta penyelamatan ekonomi nasional,” ujar Sabrina.

Pedoman pelaksanaannya, lanjut Gubsu, diatur pada Permenku no 105/PMK.07/2020 tentanf pengelolaan pinjaman PEN untuk pemerintah daerah. Pada pasal 10 ayat disebutkan kepala daerah yang mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah, diberitahukan ke DPRD dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung permohonan pinjaman diajukan.

Gubsu menyebutkan, rencana pinjaman PEN itu, direncanakan untuk pembangunan infrastruktur olahraga pada Sumut Sport Center untuk kepentingan prlaksaan PON KE XXI tahun 2024 sebesar Rp2,7 triliun dengan pinjaman 0 persen.
 
“Pemprovsu memilih opsi pembayaran cicilan pinjaman daerah PEN dengan jangka waktu 8 tahun, karena terdapat kebijakan tanpa bunga pinjaman. Sedangkan opsi pembayaran cicilan pinjaman dengan jangka waktu 10 tahun akan dikenakan bunga pada tahun ke 9 dan 10. Kami juga menyambut baik niat anggota dewan akan perlunya pembahasan khusus terkait pembangunan sport center. Kami berharap pembahasan itu dilakukab dengan semangat konstruktif membangun Sumut lebih bermartabat,” ungkapnya.

Dijelaskan juga, rencana pembangunan Sumut Sport Center dalam rangka persiapan tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut mempertandingkan 65 cabang olahraga, 32 cabang olahraga dipertandingkan di Sumut. Sementara Sumut saat ini belum miliki sarana prasarana olahraga yang presentatif berstandar nasional.

“Kawasan Sumut Sport Center ini yang terluas di kawasan Asia dan kita akan menjadikan icon baru Sumut, serta mengadopsi sport science, sport industry dan sport tourism,” ungkap Gubsu.(Cut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *