Berita Utama

Gubsu Resmikan Pengoperasian Terminal Tipe B Kabanjahe

15
×

Gubsu Resmikan Pengoperasian Terminal Tipe B Kabanjahe

Sebarkan artikel ini

         Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam sambutannya sangat bangga dengan selesainya  pembangunan terminal Tipe B Kabanjahe ini dan  semuanya  telah sesuai dengan   Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 132 Tahun 2015. Seperti kita ketahui, sesuai undang undang  Pemda No23 tahun 2014 bahwa kewenangan pengelolaan terminal AKDP terbagi dalam tiga tipe terminal, yaitu terminal Tipe A, terminal Tipe B dan Tipe C. 

       Sedangkan untuk  Tipe B pengelolaannya berdasarkan aturan harus beralih ke Pemprovsu, sehingga proses pembangunan dapat diwujudkan pada tahun 2020. Padahal awalnya  pembangunan terminal Kabanjahe ini dibangun tahun 1980 oleh Pemkab Karo dan saat itu berstatus Tipe C. 

      “Ada rentang waktu 40 tahun untuk direvitalisasi kembali menjadi terminal percontohan dengan segala fasilitas yang ada, tentu faktor yang diperhatikan perawatan dan  faktor bidang keamanan dan kebersihannya, sehingga  nyaman bagi masyarakat,” ujarnya  

       Untuk itu, atas nama Pemkab Karo, Bupati Karo mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar besarnya kepada Pemprovsu yang telah membangun terminal percontohan tipe B Kabanjahe.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *