Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik mendorong keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan guna mencegah atlet berprestasi pindah ke daerah lain.
“Atlet Kota Medan memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana maupun prasarana yang diberikan Pemkot Medan,” tegas Haris di Medan, Jumat.
Legislator ini meyakini perpindahan atlet tersebut ke depan tidak akan terulang kembali asalkan Pemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga memberikan perhatian.
Terutama kesejahteraan para atlet, dan membenahi sarana dan prasarana olahraga di Kota Medan yang sudah diatur dalam Perda Keolahragaan.
Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan telah disahkan menjadi Perda Keolahragaan dalam rapat paripurna di Medan, Senin (28/11).
“Selama ini sarana maupun prasarana yang diberikan oleh Pemerintah Kota Medan minim, sehingga atlet mudah dirayu oleh daerah lain,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, peran masyarakat Kota Medan juga sangat besar dalam melakukan pembinaan, dan pengembangan olahraga melalui induk organisasi.
“Itulah pentingnya Perda Keolahragaan ini diterbitkan. Pemko Medan harus berupaya tingkatkan prestasi olahraga di Kota Medan,” ujar Haris.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri