Berita UtamaOpini

Hukum Anti Money Laundering

61
×

Hukum Anti Money Laundering

Sebarkan artikel ini

Tulisan Tentang Hukum Anti Money Laundering

Penulis: Indira Dina Shabrina Siahaan (pelitaharian.id/ist).
Penulis: Indira Dina Shabrina Siahaan (pelitahrian.id/ist).

Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang adalah dengan menambahkan ketentuan dalam Pasal 69 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berbunyi sebagai berikut:

”untuk dapat dilakukan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tindak pidana pencucian uang tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya”.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *