Soroti Kebersihan Lingkungan Saat Kurban
Di sisi lain, Rico Waas memberikan perhatian serius terhadap potensi persoalan lingkungan yang kerap muncul saat pelaksanaan kurban. Ia mengingatkan warga agar tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa limbah hasil penyembelihan seperti darah dan isi perut hewan harus dikelola dengan benar dan dibuang ke tempat yang sesuai.
“Limbah itu harus dibungkus dengan baik dan dibuang ke tempat yang semestinya, jangan ke sungai karena bisa mencemari lingkungan dan berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah dampak negatif dari pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan.
Total 10.586 Hewan Kurban Tercatat di Medan
Data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan mencatat, jumlah hewan kurban di Kota Medan pada Iduladha 1447 Hijriah mencapai 10.586 ekor.
Dari jumlah tersebut, kontribusi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan sebanyak 124 ekor, yang terdiri atas 105 ekor sapi dan 19 ekor kambing.
Sementara itu, masyarakat Muslim Kota Medan menyumbang 10.462 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 7.091 ekor sapi, 105 ekor kerbau, 3.170 ekor kambing, dan 108 ekor domba. Dengan demikian, total keseluruhan hewan kurban tahun ini mencapai 10.586 ekor.












