MPP Kota Medan menghadirkan layanan dari 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP), termasuk lebih dari 70 layanan publik. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, dan Dinas-dinas Kota Medan.
Dengan adanya berbagai layanan dalam satu tempat, masyarakat Kota Medan kini bisa mengurus dokumen dan berbagai keperluan administratif dengan lebih mudah dan cepat, mengurangi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.












