Medan, pelitaharian.id – Demi memberikan kemudahan akses layanan publik yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda. Kehadiran MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi dalam mengurus berbagai layanan publik hanya melalui satu pintu.
“Melalui MPP ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang terintegrasi. Semua pengurusan izin dan administrasi lainnya cukup dilakukan di satu tempat,” jelas Bobby Nasution dalam pidatonya saat peluncuran MPP Kota Medan.
Dengan adanya MPP, masyarakat Kota Medan kini bisa merasakan kemudahan dan kecepatan layanan publik. Data kunjungan masyarakat ke MPP dari 20 Januari hingga 29 Oktober 2024 menunjukkan tingginya minat masyarakat, dengan total 55.415 orang yang telah terlayani.
Salah satu warga, Priyanti, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan di MPP Kota Medan. “Tidak sampai setengah jam, urusan saya sudah selesai,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi fasilitas ruang tunggu di MPP yang dirancang nyaman. “Saya ucapkan terima kasih kepada Pemko Medan yang sudah menghadirkan tempat pelayanan publik di pusat kota ini,” tambahnya.
MPP Kota Medan menghadirkan layanan dari 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP), termasuk lebih dari 70 layanan publik. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, dan Dinas-dinas Kota Medan.
Dengan adanya berbagai layanan dalam satu tempat, masyarakat Kota Medan kini bisa mengurus dokumen dan berbagai keperluan administratif dengan lebih mudah dan cepat, mengurangi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.