“Alhamdulillah bila kabat ini tidak benar atau hoax. Meskipun begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius. Masalah beras ini penting, sebab ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Afif.
Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III, Hendri Duin juga meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan pendistribusian beras bulog untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
“Masalah sembako ini gak boleh main-main, ini masalah kebutuhan hidup. Apalagi soal beras, komoditi beras ini sangat berpengaruh dengan tingkat inflasi. Harga beras ini harus kita jaga, supaya inflasi juga tetap terjaga,” pungkasnya.












