“Kami ingin hasil tes urine itu dibuka secara transparan, jangan ada yang ditutupi,” tambah warga.
Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menangani kasus GL. “Utk yang bersangkutan Kami tdk ada menanganinya ya, terimakasih,” ujar Yemi pada Sabtu (21/9/2024).
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Teddy John Marbun, belum memberikan jawaban atas pertanyaan seputar pemeriksaan yang dilakukan di kantor desa tersebut.
Warga Helvetia kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan “cipta kondisi” dan meminta keadilan ditegakkan.













