“Dari data yang kami terima, bangunan ini merupakan bagian dari aset Pemerintah Kota Medan. Kami akan segera melakukan perbaikan agar kembali layak. Ini merupakan bagian dari simbol kebudayaan Kota Medan yang harus kita jaga, lestarikan, dan kita buat menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Rico Waas menegaskan, keberadaan replika Rumah Adat Batak dan Monumen Raja Sisingamangaraja memiliki nilai sejarah dan budaya yang penting bagi masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pemulihan akan segera dilakukan agar kawasan tersebut tetap menjadi salah satu ikon budaya di Kota Medan. (Red/Rel).












