Medan, pelitaharian.id – Pemerintah Kota Medan meluncurkan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). “Program ini bukan pembodohan masyarakat, melainkan bentuk keseriusan Pemko Medan,” jelas Benny Iskandar, Kepala BAPPEDA Medan pada Jumat (01/11/2024). Pemko Medan menyiapkan anggaran besar hingga ratusan miliar untuk mendukung akses kesehatan bagi warganya.
Pemko Medan dan Anggaran UHC JKMB: Komitmen Nyata Bagi Kesehatan Warga
Menurut Benny, Pemerintah Kota Medan telah menyusun anggaran untuk program UHC sejak tahun 2021 dengan jumlah yang signifikan. Tahun 2021 dianggarkan Rp161,6 Miliar, kemudian Rp197,2 Miliar pada 2022, dan bahkan meningkat lagi di tahun 2023 dan 2024. Tujuan utama program ini adalah memastikan semua warga Kota Medan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar dapat merasakan manfaat dari UHC.
Program UHC Medan: Kemandirian Daerah dalam Menyukseskan Kesehatan Warga
Benny menegaskan, program ini dibiayai langsung dari APBD Kota Medan dan merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk menghadirkan layanan kesehatan gratis di tengah masyarakat. “Jika UHC ini murni program Pemerintah Pusat, anggaran tidak perlu disahkan oleh DPRD Medan,” jelasnya.
Mengapa Program UHC Belum Diterapkan di Semua Daerah Sumatera Utara?
Meskipun UHC sudah digaungkan secara nasional sejak lama, Benny menyebut belum semua kabupaten/kota di Sumatera Utara menerapkan program ini. “Tentu pencapaian ini adalah prestasi bagi Pemko Medan,” katanya.