“Kalau selama ini kan (sebelum Wali Kota Medan, Bobby Nasution-red), Dinas Kebudayaan Kota Medan seolah tidak berfungsi,” katanya.
Diakuinya perobohan gedung yang depan Warenhuis tanpa sepengetahuan dari dinas kebudayaan. Dan dirinya sempat di telepon Plt.Wali.Kota Medan saat itu terkait dirobohkannya bangunan itu. “Dinas Kebudayaan kota Medan sebenarnya sudah memiliki tim ahli bernama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Untuk saat ini tambahnya, Wali Kota Medan telah meminta Dinas Kebudayaan agar mendata kembali gedung-gedung tua di kota Medan yang masuk dalam cagar budaya karena ada banyak gedung tua bersejarah di kota Medan yang tidak terurus dan terabaikan.
Diterangkan mantan Kadisdukcapil kota Medan ini lagi, Program Pak Wali Kota Medan saat ini ingin agar semua aset milik Pemko yang masuk dalam cagar budaya dan memiliki nilai sejarah agar dilestarikan dan dijaga keberadaannya,, serta dipertahankan keberadaannya. “Nantinya akan semua dikembalikan ke bentuk awal dan fungsinya. Hal itu untuk menjaga original lokasi atau gedung kebudayaan itu sendiri,”pungkasnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama anggota Komisi 3 lainnya sepakat agar program kerja Dinas Kebudayaan dapat lebih ditingkatkan lagi dan mampu melestarikan kebudayaan di kota Medan yang diketahui sangat banyak, sehingga akan banyak kebudayaan di kota Medan yang dapat dipertahankan dan dilestarikan.













