Politik

Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Prudential Bayar Klaim Nasabah

×

Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Prudential Bayar Klaim Nasabah

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi III DPRD Medan dengan pihak PT Prudencial Lif Insurance, OJK dan kuasa hukum nasabah, Senin (10/7).(pelitaharian.id/istimewa)

Sementara menurut Merati selaku kuasa hukum hal itu merupakan akal-akalan karena tidak mungkin dilakukan terhadap tertanggung yang sudah meninggal dunia.

“Syarat itu sebelum diterbitkan polis. Ini kan polis sudah keluar tentu syarat keseluruhan sudah terpenuhi,” terang Merati.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *