Politik

KPU Dairi Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilkada 2024: Perubahan PKPU Nomor 10 Terbaru

42
×

KPU Dairi Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilkada 2024: Perubahan PKPU Nomor 10 Terbaru

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Dairi Aryanto Tinendung bersama anggota Komisioner KPU, Asih Solin, Ridwan Samosir, Anggiat Gabe Sinaga, dan Rano Anto Sinaga saat memberikan sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2024 di One's Hotel Sidikalang, Senin (26/8/2024). (pelitaharian.id/Sondang Silalahi)
Ketua KPU Kabupaten Dairi Aryanto Tinendung bersama anggota Komisioner KPU, Asih Solin, Ridwan Samosir, Anggiat Gabe Sinaga, dan Rano Anto Sinaga saat memberikan sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2024 di One's Hotel Sidikalang, Senin (26/8/2024). (pelitaharian.id/Sondang Silalahi)

“Mulai 27 Agustus hingga tiga hari ke depan, KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi untuk periode lima tahun ke depan. Mari kita sama-sama mensukseskan Pilkada 2024,” ajak Asih.

Anggota KPU, Ridwan Samosir, menekankan bahwa peraturan KPU yang akan diterapkan pada Pilkada 2024 adalah PKPU Nomor 10. Ia mengingatkan semua pihak untuk mengikuti ketentuan terbaru tersebut.

Menutup acara, Rano Anto Sinaga, anggota Komisioner KPU, mengajak semua peserta untuk menyebarluaskan informasi mengenai PKPU terbaru. “Sebarkan informasi ini agar setiap calon pasangan dalam pesta demokrasi 27 November 2024 dapat memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar Rano.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *