Berita UtamaHukum

KUA Sidikalang Serahkan Adminduk Pasca Akad Nikah

×

KUA Sidikalang Serahkan Adminduk Pasca Akad Nikah

Sebarkan artikel ini

Sementara itu dari Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih atas komitmen dan konsistensi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidikalang yang selalu memberikan pelayanan jemput bola bagi warga berupa penyerahan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan.

“Kerjasama dan kolaborasi ini terwujud tidak terlepas dari penggunaan aplikasi perkebbas untuk mempermudah pelayanan ini. Operator perkebbas KUA akan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan, apabila lengkap akan diproses Dinas Dukcapil Dairi, hasilnya berupa KK pengantin dan kedua orangtua akan diterbitkan. Sedangkan KTP-el akan diserahkan selanjutnya”, jelas Kadis dengan senyum sembari berdiskusi dengan beberapa warga yang datang keruang kerjanya.

Terlihat Penghulu KUA Sidikalang Muhammad Hisyamsyah Dani, SH menyerahkan secara langsung Kartu Keluarga (KK) pengantin baru dan perubahan KK kepada kedua orangtua mempelai.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *