Berita UtamaHukum

Mahasiswa Bawa Keranda, Tuntut Keadilan Rahmad Dani

22
×

Mahasiswa Bawa Keranda, Tuntut Keadilan Rahmad Dani

Sebarkan artikel ini
Sekitar ratusan mahasiswa memenuhi halaman depan Mapolda Sumut dalam aksi damai menuntut keadilan atas kasus pembunuhan Rahmad Dani. Medan, 3 Juli 2025. (pelitaharian.id/Foto: A. Sinurat).

Menurut Arya, pihak Wassidik menyampaikan bahwa baru satu pelaku yang ditangkap. Sementara pelaku lainnya masih dalam proses penyidikan, tanpa kejelasan waktu dan hasil.

“Kami meminta transparansi terkait perkara tersebut, kenapa baru satu pelaku yang ditangkap, pelaku lainnya gimana?, apakah ada intervensi di perkara ini?,” dikatakan Arya dengan nada tegas.

Jika tidak ada tindakan konkret dari Polda Sumut usai pengiriman surat, Arya menyatakan kami bersama keluarga korban akan bertindak tegas dan mengambil sikap langkah-langkah hukum berikutnya.

“Sudah hampir lima bulan kasus ini belum ada kejelasan. Kalau surat resmi kami nanti diabaikan juga, maka kami bersama keluarga korban akan turun tangan langsung menuntut keadilan dan akan bertindak lebiih tegas kedepannya,” tegas Arya.

Aksi mahasiswa ini menjadi pengingat keras atas pentingnya transparansi dan kecepatan aparat dalam menangani kasus hukum, terutama jika menyangkut nyawa manusia. Mereka meminta aparat tak hanya patuh prosedur, tetapi juga punya empati terhadap korban dan keluarganya.

Jika terbukti adanya keterlibatan lebih dari satu orang dalam peristiwa 21 Februari 2025, maka pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang dapat dikenakan hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *