Menurut kedua nasabah yang ditemui secara terpisah, surat keterangan usaha itu diurus oleh seseorang berinisial N yang memiliki usaha botot pencucian plastik di garapan Germenia. N sendiri tinggal di jalan THI. Bonar Simatupang tak jauh dari Rumah Sakit Bina Kasih.
“Kami ditawarkan pinjaman oleh N, dia semua yang urus, untuk surat keterangan usaha ternak babi saya dikenakan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta, tapi saya tak membaca siapa yang teken surat itu. Setahu saya tak bisa dikeluarkan surat keterangan usaha babi, namun si N memastikan surat itu bisa ia keluarkan. Terbukti memang pinjaman kami cair hanya dalam waktu satu minggu. Apakah surat itu palsu atau tidak saya tak paham, pencairan uang langsung ke rekening saya” ujar Lestika Panjaitan.
Sementara menurut Erwin, ia awalnya ditawari oleh toke botot tempat dia bekerja agar meminjam uang di bank. Pemilik botot dikenal dengan panggilan Borpas di kawasan Germenia Raya.
“Saya bayar Rp 6 juta untuk urus surat keterangan usaha babi oleh oknum N. Apakah surat itu palsu atau tidak saya juga tak paham. Terakhir saya ribut dengan si N itu karena saya pikir-pikir terlalu besar dimintanya biaya pengurusan surat keterangan usaha. Selain Lestika dan Erwin ada lagi warga yang disebut sebut mendapat pinjaman, namun belum diketahui identitas sebenarnya.













