Hamparan Perak, pelitaharian.id – Geger adanya Kades Palsu di Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, menguntungkan sejumlah warga. Warga itu mendapatkan pinjaman di salah satu Bank Pemerintah di jalan Imam Bonjol Medan.
Warga yang memperoleh pinjaman berdomisili di dusun XIX garapan Germenia Desa Klambir Lima Kebun.
Dari investigasi wartawan, Sabtu (10/12/22), dua nasabah masing masing Lestika Panjaitan dan Erwin, mendapatkan pinjaman sebesar Rp 100 juta. Salah satu persyaratan adanya surat keterangan usaha ternak babi yang dikeluarkan Kades setempat.
Mereka mengaku tak mengerti surat keterangan usaha itu adalah palsu, meskipun ditandatangani bukan oleh Kades yang sah yaitu Suprayogo.
Surat ijin usaha ternak babi palsu ditandatangani oleh mantan Kades yang lama, yang sejak tahun 2009 sudah bukan lagi menjabat Kades. Lucunya surat keterangan usaha dikeluarkan pada tanggal 13 Oktober 2022. Kades lama Drs R yang sebelumnya sudah dikonfirmasi membantah jika surat yang palsu itu adalah tanda tangannya.
“Itu palsu, saya tak ada menandatangani surat itu, itu jelas pemalsuan” ujar Drs R mantan Kades Klambir Lima Kebun yang dikonfirmasi di kediaman salah seorang warga, Selasa (6/12/22) pekan kemarin.
Menurut kedua nasabah yang ditemui secara terpisah, surat keterangan usaha itu diurus oleh seseorang berinisial N yang memiliki usaha botot pencucian plastik di garapan Germenia. N sendiri tinggal di jalan THI. Bonar Simatupang tak jauh dari Rumah Sakit Bina Kasih.
“Kami ditawarkan pinjaman oleh N, dia semua yang urus, untuk surat keterangan usaha ternak babi saya dikenakan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta, tapi saya tak membaca siapa yang teken surat itu. Setahu saya tak bisa dikeluarkan surat keterangan usaha babi, namun si N memastikan surat itu bisa ia keluarkan. Terbukti memang pinjaman kami cair hanya dalam waktu satu minggu. Apakah surat itu palsu atau tidak saya tak paham, pencairan uang langsung ke rekening saya” ujar Lestika Panjaitan.
Sementara menurut Erwin, ia awalnya ditawari oleh toke botot tempat dia bekerja agar meminjam uang di bank. Pemilik botot dikenal dengan panggilan Borpas di kawasan Germenia Raya.
“Saya bayar Rp 6 juta untuk urus surat keterangan usaha babi oleh oknum N. Apakah surat itu palsu atau tidak saya juga tak paham. Terakhir saya ribut dengan si N itu karena saya pikir-pikir terlalu besar dimintanya biaya pengurusan surat keterangan usaha. Selain Lestika dan Erwin ada lagi warga yang disebut sebut mendapat pinjaman, namun belum diketahui identitas sebenarnya.
Oknum N yang disebut sebut aktor pengurusan surat keterangan usaha sampai ke pencairan pinjaman belum terkonfirmasi kebenarannya. Ditemui di gudangnya di Germonia Sabtu (10/12/22) siang tak ada satupun pekerja yang terlihat. Namun menurut tetangga yang berseberangan jalan dengan gudang botot milik N, mengakui gudang itu adalah milik N.
“Benar itu gudang N, mungkin hari ini tak ada pekerja yang datang karena hujan” kata wanita paruh baya tetangga N itu.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri