Hukum

Mediasi Masyarakat Veteran dan PT. UOB: Harapan Baru Setelah Sidang ke-4 di Pengadilan Lubuk Pakam

55
×

Mediasi Masyarakat Veteran dan PT. UOB: Harapan Baru Setelah Sidang ke-4 di Pengadilan Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Masyarakat Veteran bersama masyarakat usai sidang Mediasi keempat antara masyarakat veteran dan PT. United Orta Berjaya (UOB) berlangsung di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa, 10 September 2024. (pelitaharian.id/Foto:ist)

Lubuk Pakam, pelitaharian.id – Sidang mediasi keempat antara masyarakat veteran dan PT. United Orta Berjaya (UOB) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam pada Selasa, 10 September 2024. Sidang yang sempat tertunda ini akhirnya dimulai pada pukul 15.00 WIB, dipimpin oleh Hakim Mediator Abdul Wahab, S.H., M.H., seorang mediator berpengalaman yang telah bersertifikasi dari Mahkamah Agung.

Abdul Wahab membuka sidang dengan memberikan gambaran mengenai proses mediasi dan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur damai. Ia menekankan bahwa perdamaian selalu menjadi pilihan terbaik dalam perselisihan. “Pengalaman saya di Aceh mengajarkan bahwa perdamaian adalah jalan yang indah,” ucap Wahab dalam sidang.

Kuasa hukum masyarakat veteran, Esteria Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya optimistis akan hasil dari mediasi ini. “Kami berharap agar mediasi ini bisa berakhir dengan kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak,” ujar Esteria dengan penuh harap.

Sementara itu, Firman, selaku kuasa hukum PT. UOB, juga menunjukkan itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan konflik ini. “Kami terbuka untuk negosiasi yang bisa menguntungkan semua pihak,” ungkapnya dalam sidang.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *