Terkait hal itu, Ahmad Hadian minta Dinas Koperasi dan UKM Provsu segera mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen tenaga PPKL dan tenaga Pendamping UKM yang honornya dibayar APBD Sumut. “Untuk APBD 2022, harus action. selain untuk mengembalikan kejayaan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, juga menciptakan lapangan kerja bagi pemuda-pemuda, sarjana-sarjana potensial yang kita miliki.
Demikian halnya UMKM, tambahnya lagi, harus ada pendampingnya seperti tenaga PKH (Pendamping Keluarga Harapan), Sarjana Pendamping Desa untuk pendamping Dana Desa. “Ini telah saya sampaikan langsung kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumut yang diwakili Sekretaris dan para Kabidnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi B di Gedung DPRD Sumut,” ungkapnya.













