Medan, pelitaharian.id – Penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta (Hoaks) di beberapa akun media sosial (Medsos) tentang pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony berbuntut panjang. Melalui kuasa hukumnya, politisi yang akrab disapa RA ini pun membuat laporan polisi ke Polda Sumut, Sabtu (27/6/2026) siang.
Pengadilen Sembiring, kuasa hukum RA menegaskan, postingan pada akun-akun medsos tersebut sama sekali tidak benar. Hal tersebut dipastikan merupakan fitnah yang tidak berdasar dan merusak nama baik dan martabat kliennya.
“Menurut kami, membuka fakta dan membuktikannya adalah dengan dibawa ke ranah hukum. Kita buka di ‘meja hijau’. Kita menduga, ada aktor intelektual di balik kasus ini. mengingat, klien kami ini adalah pejabat dan tokoh politik muda, sehingga mungkin ada pihak yang merasa tersaingi,” tegas Pengadilen.
Musuh Insan Pers
Selain itu, Pengadilen juga menerangkan, bahwa RA merupakan politisi yang dikenal dekat dengan insan pers. Karena baginya, para jurnalis merupakan komponen penting bagi demokrasi di negeri ini.
Oleh karenanya, RA tidak ingin ada oknum tertentu yang menggunakan embel-embel media sebagai alat untuk menebar fitnah. Karena, hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra pers dan menjatuhkan marwah jurnalis.












