Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineKriminal

Merasa Terusik Terkait OTT Disaksikan Kades Ramlan, ZH Ungkit Dana Hibah Pembangunan SD IT Misbahul Ummah di Pematang Kuala

×

Merasa Terusik Terkait OTT Disaksikan Kades Ramlan, ZH Ungkit Dana Hibah Pembangunan SD IT Misbahul Ummah di Pematang Kuala

Sebarkan artikel ini
Foto: saat ZH bersama Rekannya mengunjungi SD IT Misbahul Ummah ingin konfirmasi dengan Kades Ramlan, Minggu (30/9) pukul 11.00 Wib. (pelitaharian.id/istimewa).
Foto: saat ZH bersama Rekannya mengunjungi SD IT Misbahul Ummah ingin konfirmasi dengan Kades Ramlan, Minggu (30/9) pukul 11.00 Wib. (pelitaharian.id/istimewa).

Sergai, pelitaharian.id – Pemberitaan tentang Diduga Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhadap ZH salah seorang Wartawan Media On Line Lokal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang ramai dibicarakan Publik dan sempat di unggah di Media Sosial (Face Book) berdampak panjang.

Dan ZH yang diduga merasa Terusik mendatangi dan ingin berjumpa dengan Kepala Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai Ramlan yang menjadi Saksi yang mendampingi Kepala Desa Makmur Saprik saat menyerahkan Uang tersebut yang berjumlah Rp 5 Juta pada ZH di salah satu Kafe depan PT Ali Toha Firdaus pada tanggal 19 September 2023 yang akhirnya tertangkap tangan oleh Petugas Kepolisian dari Polres Sergai.

ZH bersama rekannya mendatangi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Misbaul Ummah di Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Sabtu (30/9/2023) sekitar Pukul 11.00 Wib.

Diduga tujuannya untuk mencari kesalahan sang Kades Ramlan terkait tentang pemberian Dana Hibah pada sekolah tersebut.

Penyaluran Dana tersebut dari Dana Desa sejak tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan tahun 2022 secara berturut-turut dengan jumlah dana keseluruhan sebesar Rp. 670.000.000. (Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang diduga ZH telah merugikan uang Negara.

Sementara Kades Ramlan saat ditanyakan perihal tersebut mengatakan : ” Kemarin Waktu penyerahan kita sudah konfirmasi ke pihak Inspektorat dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat dan itu dihibahkan dari anggaran Dana Desa “, katanya.

Lanjutnya, jadi itu menjadikan Rujukan kami, karena diperbolehkan menurut  pihak Inspektorat (Pak Ady Marif) yang juga hadir di kantor desa beserta para tokoh masyarakat, tutup Kades Ramlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *