Medan PH – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi bisa menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) jika perusahaan itu dikelola secara profesional dan sebaliknya
akan terus menjadi beban APBD Sumut, jika tidak dikelola secara profesional.
“Saya yakin, perusahaan daerah itu mampu menyumbang PAD, jika dikelola secara profesional,” ujar anggota FPDI Perjuangan DPRD Sumut Poaradda Nababan kepada wartawan, Minggu (29/11/2020) di Medan, terkait penyertaan modal dialokasikan di APBD Provsu untuk BUMD termasuk PDAM Tirtanadi sehesar Rp11 milyar.
Karena, lanjut Poaradda, PDAM Tirtanadi sampai saat ini, masih terus berharap penyertaan modal, dengan alasan untuk peningkatan pelayanan. Faktanya kondisi air justru semakin parah, bahkan keluhan pelanggan seperti air mati dan air kotor masih tetap terjadi.
“Kalau memang usaha menjual air, ini bisnis sifatnya ya harus bisnis. Jangan berkedok sosial tapi terus menguras uang rakyat,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pesimis PDAM Tirtanadi bisa berbenah ke arah yang lebih maju, dengan dirut yang baru, jika PDAM Tirtanadi tetap dibawah pengelolaan Pemprov Sumut. “Ada dirut ataupun tidak ada dirut, PDAM Tirtanadi akan begitu-begitu juga tak ada perubahan. Sebaliknya, jika sistem pengelolaannya diambil alih Pemko Medan, atau diswastakan, PDAM Tirtanadi diyakin bisa maju dan lebih profesional dan mampu mendongkrak sumber PAD,” ujarnya.
Menurutnya, penyertaan modal Rp11 miliar untuk PDAM Tirtanadi merupakan pemborosan. Kalau terus minta penyertaan modal, sampai kapanpun tidak mungkin bisa memberikan kotribusi terhadap PAD, karena alasan
belum memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut 50 persen.
Padahal, kata anggota Komisi E ini, target 50 persen itu tidak mungkin bisa tercapai, karena beberapa Pemkab/Pemko di Sumut masing-masing telah memiliki PDAM, seperti Binjai, Batu Bara, Simalungun dan Tanah Karo.“Jadi kesannya cuma akal-akalan saja. Jika PDAM Tirtanadi tetap dikelola Pemprovsu dan terus disuntik modalnya namun tak kunjung bisa berkontribusi terhadap PAD,” ujarnya. (Cut).