Foto: Para siswa-siswi SMAI An Nizam Medan saat melaksanakan ujian daring secara virtual. (foto/cut) |
Medan – Pelajar SMAI (Sekolah Menengah Atas Islam) swasta An Nizam melaksanakan ujian dan proses belajar mengajar dengan system virtual daring dan masih tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan) sejak pandemik Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara maupun Peraturan Wali Kota Medan.
Hal ini diungkapkan Kepala SMAI An Nizam Yudistira Avandi SPd MSi kepada wartawan, Rabu (9/12/2020) di Medan, terkait pelaksanaan proses belajar mengajar yang diterapkan berdasarkan Peraturan pemerintah daerah pada saat pandemik Covid-2019.
Sejak diberlakukannya belajar mengajar system virtual, lanjut Yudistira, pihak yayasan dan guru-guru di SMAI An Nizam Medan, para siswa-siswi tidak masuk ke sekolah, karena proses belajar mengajar system tatap muka ditiadakan sampai kondisi Medan benar-benar aman dan normal dari pandemik Covid-19. “Kami akan selalu patuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah, demi memproteksi siswa-siswi dari Covid-19. Kita tidak ingin mengambil resiko, terjadi penyabaran Covid-19 dari kegiatan belajar mengajar system tatap muka di sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem di Jakarta menegaskan pembukaan sekolah di wilayah zona hijau harus tetap mengutamakan protokol kesehatan. Pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap. SMA dan menengah pertama (SMP) akan dibuka lebih dulu, karena lebih memahami protokol kesehatan. kemudian diikuti sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini atau PAUD.
Dia menyebutkan, beberapa sekolah menengah atas di Medan sepertinya masih melakukan proses belajar mengajar dengan daring, termasuk SMAI An Nizam Medan. Demikian halnya saat ini musim ujian, pihaknya menyelenggaran ujian dengan system daring. “Saat ini anak-anak kami sedang melaksanakan ujian daring, sejak 3 Desember hingga 11 Desember. Kita tetap pantau para siswa-siswi melalui daring. Kita juga tetap mengingatkan kepada siswa-siswi agar tetap mematuhi prorokol kesehatan,” katnya.
Kepala sekolah muda ini mengakui, belum tahu sampai kapan proses belajar daring ini diganti dengan tatap muka, karena dari informasi yang diperolehnya, ada aturan bahwa belajar tatap muka dibolehkan jika tingkat kematian atau pasien meninggal akibat Covid-19 diangka 0 persen.”Kapan bisa normal dan sampai kapan belum normal, pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi tersebut,” katanya.
Dia berharap, pandemik Covid-19 dapat segera berakhir, agar kegiatan sekolah dapat normal kembali dan sistem belajar mengajar dilaksanakan secara tatapmuka, karena para siswa-siswi maupun orang tua siswa/siswi juga sepertinya sudah berkeinginan belajar di sekolah diaktifkan kembali seperti sebelum-sebelumnya.”Kami tetap menunggu instruksi dari pemerintah. Kalau dikeluarkan peraturan agar sekolah di buka kembali bagi siswa-siswi untuk belajar tatap muka, kita siap melaksanakan,” ujarnya lagi. (cut)