“Saya banyak menerima aduan dari masyarakat, yang mengklaim rumah dan pagar temboknya mengalami keretakan dan rusak, akibat pengerjaan drainase yang dilakukan pihak kontraktor secara amburadul,” tandasnya.
Kalau sudah begini, lanjut Edwin, akibat ketidak profesionalan dalam pengerjaannya, masyarakat banyak yang menuntut ganti rugi dan dikuatirkan program Walikota Medan ini tidak selesai tepat waktu.
“Untuk itu kedepannya, saya menyarankan agar Pemko benar-benar menyeleksi para kontraktor yang ikut tender di setiap proyek pembangunan kota Medan. Cari yang perusahaan profesional dan berpengalaman,” pungkasnya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












