Opini

Peran Hukum dalam Menjamin Hak atas Pelayanan Kesehatan di Indonesia

308
×

Peran Hukum dalam Menjamin Hak atas Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Maya Febrianti, Mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara. (Pelitaharian.id/ist)

5. Pengaturan Standar Pelayanan Kesehatan

Hukum mengatur standar pelayanan kesehatan yang harus dipatuhi oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan. Standar ini meliputi kualitas peralatan, kualifikasi tenaga medis, serta prosedur pelayanan yang harus dijalankan. Dengan adanya standar ini, hukum memastikan bahwa setiap orang mendapatkan pelayanan yang memenuhi kualitas tertentu, serta mencegah terjadinya malpraktik atau penyalahgunaan kewenangan.

6. Peran Hukum dalam Penegakan Akuntabilitas

Dalam kasus terjadinya pelanggaran, seperti malpraktik atau kelalaian medis, hukum berfungsi sebagai instrumen untuk menegakkan akuntabilitas melalui jalur pidana, perdata, atau administratif. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan kepada pasien dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran menjadi dasar hukum yang mengatur konsekuensi hukum bagi tenaga medis atau institusi yang melanggar standar.

7. Perlindungan bagi Kelompok Rentan

Hukum juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Regulasi yang ada, seperti UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengatur tentang hak-hak khusus bagi mereka agar dapat mengakses layanan kesehatan yang setara dan tanpa diskriminasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *